Perlu Uji Publik untuk Capres
Jakarta, Kompas - Rakyat berhak memperoleh pemimpin nasional yang berkualitas dan kompeten. Untuk menjamin hak rakyat itu, Partai Karya Perjuangan atau Pakar Pangan mengusulkan perlunya uji publik bagi setiap orang yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2009.
Jakarta, Kompas - Rakyat berhak memperoleh pemimpin nasional yang berkualitas dan kompeten. Untuk menjamin hak rakyat itu, Partai Karya Perjuangan atau Pakar Pangan mengusulkan perlunya uji publik bagi setiap orang yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2009. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Pakar Pangan Jackson A Kumaat, Rabu (17/12) di Jakarta. Rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang bukan hanya kompeten, tetapi juga tidak membebani bangsa ini dengan berbagai persoalan dirinya.
Bahkan, lanjut Jackson, masyarakat internasional bisa saja menekan agar presiden-wapres yang terpilih pada Pemilu 2009 adalah figur yang bersih. ”Bersih dari korupsi, termasuk sampai ke keluarganya, dan bersih pelanggaran hak asasi manusia. Tak lucu jika Presiden atau Wapres Indonesia tak berani ke luar negeri karena khawatir ditangkap dan dicegah masuk ke negeri itu,” katanya lagi.
Jackson menambahkan, Pakar Pangan mencalonkan mantan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Muhammad Yasin sebagai presiden pada Pemilu 2009. Yasin dinilai sebagai figur yang bersih, berani, dan merakyat. Namun, Yasin, yang juga Ketua Umum Pakar Pangan, bersedia menjadi calon jika suara partai yang diraih partainya signifikan.
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Rabu, menegaskan, MK memegang teguh hukum acara pengujian undang-undang dalam menangani semua perkara, termasuk uji materi Undang-Undang Pemilihan Presiden. Permintaan dari pemohon agar diprioritaskan tak akan membuat MK mengacuhkan hukum acara.
”Semua diberikan kesempatan sama mempersiapkan argumentasinya,” ujarnya. (ana/tra)
sumber : www.kompas.com
0 komentar:
Poskan Komentar